User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60558--15-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

apakah ada sanksi telat buat bukti potong pph pasal 26

Jawaban

tidak ada. namun jika menyebabkan telat bayar atau/dan telat lapor, kenanya sanksi telat bayar dan/atau telat lapor

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k13/60558--15-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)