faq1:5k13:60425--15-juni-2021
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
FP batal untuk transaksi di 2017 tapi sebetulnya barang sdh diterima pembeli dan kemudian dikembalikan ke penjual
Jawaban
Dijelaskan normatif > Pembatalan transaksi harus didukung oleh bukti atau dokumen yang membuktikan bahwa telah terjadi pembatalan transaksi. Bukti dapat berupa pembatalan kontrak atau dokumen lain yang menunjukkan telah terjadi pembatalan transaksi. Nota retur harus dibuat pada saat BKP dikembalikan. Dalam hal Nota retur tidak dibuat pada saat BKP tersebut dikembalikan, maka pengembalian BKP Dianggap Tidak Terjadi. ==== Dasar Hukum ==== – === Editor === WSM
faq1/5k13/60425--15-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)