User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60399--15-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Pembeli minta dilampirkan enofa (range nsfp) penjual saat melakukan pembelian, apakah boleh?

Jawaban

Apabila ingin melakukan pengkreditan pajak masukan cukup hanya dengan faktur pajak yang diterbitkan oleh PKP penjual, terkait ingin minta range nsfp coba pastikan lg keperluannya apa? dan konsultasikan lebih lanjut ke KPP jika PKP pembeli tetap ingin memintakan hal tsb

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k13/60399--15-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)