faq1:5k13:60397--11-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah pp 23 berlaku surut untuk tahun pajak sebelumnya? saya mengajukan suket pp 23 pada tahun 2021, apakah spt tahunan 2020 saya dapat menggunakan tarif pp 23 tsb?
Jawaban
setelah digali trnyata wp baru terdaftar th 2020. Dipastikan dulu pada saat melakukan pendaftaran npwp apakah mengajukan pemberitahuan menggunakan tarif umum atau engga. Kalau engga maka Wp tersebut secara default adalah WP PP 23. Suket itu tujuannya adalah jika bertransaksi oleh pemotong maka pemotong melakukan pemotongan sesuai tarif final
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k13/60397--11-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)