User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60395--11-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Saya mau bertanya terkait PMK 18 tahun 2021 pasal 4 ayat (1) b. Untuk melakukan permohonan surat keterangan WNI Memenuhi Persyaratan Menjadi Subjek Pajak Luar Negeri , ada persyaratan harus melampirkan dokumen. Dokumen yang diperlukan apa saja ya?

Jawaban

utk jenis dokumennya apa tidak disebutkan secara spesifik di peraturan. Silahkan lampirkan dokumen yang dapat membuktikan pemenuhan persyaratan. Jika ingin penegasan jenis dokumen apa maka silahkan hubungi kppnya

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k13/60395--11-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)