Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Mohon info apakah jika sudah pembetulan(bukti potong) namun pembetulan tersebut ingin dibatalkan bisa? Sehubungan pembetulan tersebut dilakukan pada bukti potong yang salah. Sebagai informasi bukti potong (normal) sudah posting ke spt namun untuk (bukti potong) pembetulan belum diposting ke spt. Mohon bantuannya agar dapat menjawab pertanyaan tersebut
Jawaban
Kalau kondisinya SPT sudah dilaporkan dan skrg pembetulan 1, silahkan cek di menu aksi ada tombol batalkan atau tidak, jika ada maka silahkan dipilih. Jika tidak ada, artinya mau ga mau harus lapor pembetulan 1 dulu, kemudian lakukan pmbetulan 2. (Tombol batalkan digunakan utk membatalkan bukpot yg telah dibuat sebelumnya, menu ini hanya muncul jika bukpot telah diposting dan SPTnya sudah dikirim)
Dasar Hukum
–
Editor
YCD