User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60382--11-juni-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Mohon info apakah jika sudah pembetulan(bukti potong) namun pembetulan tersebut ingin dibatalkan bisa? Sehubungan pembetulan tersebut dilakukan pada bukti potong yang salah. Sebagai informasi bukti potong (normal) sudah posting ke spt namun untuk (bukti potong) pembetulan belum diposting ke spt. Mohon bantuannya agar dapat menjawab pertanyaan tersebut

Jawaban

Kalau kondisinya SPT sudah dilaporkan dan skrg pembetulan 1, silahkan cek di menu aksi ada tombol batalkan atau tidak, jika ada maka silahkan dipilih. Jika tidak ada, artinya mau ga mau harus lapor pembetulan 1 dulu, kemudian lakukan pmbetulan 2. (Tombol batalkan digunakan utk membatalkan bukpot yg telah dibuat sebelumnya, menu ini hanya muncul jika bukpot telah diposting dan SPTnya sudah dikirim)

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k13/60382--11-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)