faq1:5k13:60361--15-juni-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Syarat Pbk jika kesalahan pemungutan, harusnya PT B tp mungutnya PT A
Jawaban
dalam hal nama dan NPWP pemegang asli SSP (yang mengajukan permohonan Pemindahbukuan) tidak sama dengan nama dan NPWP yang tercantum dalam SSP, surat pernyataan dari Wajib Pajak yang nama dan NPWP-nya tercantum dalam SSP, yang menyatakan bahwa SSP tersebut sebenarnya bukan pembayaran pajak untuk kepentingannya sendiri dan tidak keberatan dipindahbukukan
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k13/60361--15-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)