User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60343--15-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

PPH 23 DIVIDEN terlanjur potong apakah bisa PBK ?

Jawaban

selama belum diperhitungkan di SPT bisa di PBK kan. atau mau direstitusi juga bisa tergantung WP memilih metode yang mana.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k13/60343--15-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)