User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60328--15-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Ketentuan mengenai jasa yang diserahkan terkait dengan sewa alat berat yang dilakukan di luar daerah pabean

Jawaban

jika memenuhi PMK 32 2019 maka dapat tarif ekspor JKP 0%, jika tidak maka dilihat dulu penyerahan jasanya di dalam daerah pabean atau di luar. jika di di dalam terutang PPN, jika di luar daerah pabean bukan merupakan cakupan UU PPN.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k13/60328--15-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)