User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60284--14-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp di kawasan berikat dipindah ke madya PKP nya dicabut, AR minta WP untuk menghubungi kring pajak untuk mengukuhkan kembali WP sebaga PKP.

Jawaban

Kring pajak tidak punya wewenang itu, kembali ke KPP. dan jika memang WP tadi tidak dipusatkan PPN nya harusnya tidak dilakukan pencabutan PKP

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k13/60284--14-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)