User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60252--14-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

selamat sore, saya sella mau menanyakan. Perusahaan sawit, alamat kantor di medan dan kebunnya di langsa. jadi untuk saat ini kpp nya di langsa. Mau pindah kpp ke medan dan juga sekaligus pemusatan ppn di medan. Apakah bisa?

Jawaban

Apabila memang kondisi sesungguhnya pindah, silakan saja. Dan di langsa mau diterbitkan NPWP cabang. Untuk hal ini harus di konsultasikan dulu dengan AR di KPP Langsa. Untuk Pemusatan, jelaskan ketentuan PER-11/2020, pasal 2 ayat 1

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k13/60252--14-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)