User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60219--14-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kalo perusahaan pelayaran, status PKP, mendapat kontrak dengan perusahaan malaysia mekanisme ppn nya gmn?

Jawaban

Setelah digali Perusahaan Malaysia sewa Kapal untuk mengangkut barang dari Malaysia ke Indonesia. Normatif, Jika jasa yang diberikan masuk dalam kriteria jenis jasa dalam PMK 32/2019 dan memenuhi Pasal 6 ayat (1) nya, maka dapat dikenakan tarif 0% atas ekspor JKP. PKP membuat Pemberitahuan Ekspor JKP berdasarkan lampiran PMK 32/2019. Namun, Jika tidak memenuhi, maka dianggap penyerahan JKP dalam negeri dan dikeanakn PPN 10%.

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k13/60219--14-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1