User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60183--14-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

ada perubahan pengurus, untuk penandatangan spt perlu sampaikan pemberitahuan ga ke kpp?

Jawaban

tidak ada mekanisme perubahan khusus, selama tergolong sbg pengurus, maka bisa langsung ttd SPT. Nanti perubahan pengurus langsung disesuaikan di SPT Tahunan Badan.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k13/60183--14-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)