faq1:5k13:60183--14-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
ada perubahan pengurus, untuk penandatangan spt perlu sampaikan pemberitahuan ga ke kpp?
Jawaban
tidak ada mekanisme perubahan khusus, selama tergolong sbg pengurus, maka bisa langsung ttd SPT. Nanti perubahan pengurus langsung disesuaikan di SPT Tahunan Badan.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k13/60183--14-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)