faq1:5k13:60153--11-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
laporan realisasi ppn dtp sesuai pmk 21/2021?
Jawaban
Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan rumah tapak dan/atau unit hunian rumah susun, merupakan laporan realisasi PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b.
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k13/60153--11-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)