faq1:5k13:60151--11-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pemusatan ppn jika wp ada di kawasan berikat
Jawaban
Yang tidak dapat dijadikan Tempat Pemusatan PPN Terutang: (Pasal 3 PER-11/PJ/2020) Tempat tinggal atau tempat kedudukan dan/atau tempat kegiatan yang: berada di Tempat Penimbunan Berikat termasuk di dalamnya Kawasan Berikat; berada di Kawasan Ekonomi Khusus; berada di Kawasan Bebas; berada di kawasan berfasilitas lainnya; mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor; dan/atau memiliki kegiatan usaha di bidang pengalihan tanah da
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k13/60151--11-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1