User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60126--14-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Pemusata ppn, cabang yg di batam harusnya ga pungut ppn tapi terlanjut pungut dengan faktur pajak digunggung gimana? Apakah LB bisa dikompen?

Jawaban

Pembetulan di 1111 AB, untuk kelebihannya sesuai per 29/2015 harusnya bisa dikompensasi.

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k13/60126--14-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)