faq1:5k13:60098--14-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ada WP bayar dividen ke LN perlakuan pmk 18 2021 nya gimana?
Jawaban
tidak menggunakan PMK 18 2021 karena itu masuk ke objek PPh 26 dividen. silakan ikuti ketentuan PPh 26 atau P3B yang berlaku antara negara mitra
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k13/60098--14-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)