User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60055--14-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

jadi adanya peraturan terkait pemindahan kantor pajak, kpp wp badan saya tadinya di KPPMadya Jakarta Pusat, kemudian dipindahkan ke KPP Madya Dua Jakarta Selatan I. minggu lalu saya ada memasukan surat terkait SP2DK ke KPP baru, yaitu KPP Madya Jakarta Selatan I yg mana surat tsb diterbitkan masih dr kpp lama.. mau bertanya, menurut peraturan yang berlaku, Dengan perpindahan KPP, surat yg kemarin disampaikan itu gak perlu di follow up. Karena sesuai aturan, KPP baru tidak meneruskan yg dikerjak

Jawaban

dijelaskan Pasal 14 Per07/2020

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k13/60055--14-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)