faq1:5k13:60055--14-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
jadi adanya peraturan terkait pemindahan kantor pajak, kpp wp badan saya tadinya di KPPMadya Jakarta Pusat, kemudian dipindahkan ke KPP Madya Dua Jakarta Selatan I. minggu lalu saya ada memasukan surat terkait SP2DK ke KPP baru, yaitu KPP Madya Jakarta Selatan I yg mana surat tsb diterbitkan masih dr kpp lama.. mau bertanya, menurut peraturan yang berlaku, Dengan perpindahan KPP, surat yg kemarin disampaikan itu gak perlu di follow up. Karena sesuai aturan, KPP baru tidak meneruskan yg dikerjak
Jawaban
dijelaskan Pasal 14 Per07/2020
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k13/60055--14-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)