User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59924--14-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP OP menjual saham PT DN, ke orang luar negeri, perlakuan pphnya bagaimana?

Jawaban

Karena orang LN bukan merupakan pemotong, atas penghasilan yang diberikan orang LN ke WPDN tsb tidak ada pemotongan. atas penghasilan tsb nantinya akan masuk ke perhitungan penghasilan pada SPT Tahunan. Apabila ada pemotongan dari LN akan menjadi kredit pajak LN bagi WPDN

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k12/59924--14-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)