User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59775--11-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ekspor BKP, namun menggunakan perusahaan DHL untuk mengurus kegiatan ekspornya, perpajakannya gimana ?

Jawaban

Ekspor BKP dikienakan 0%. atas penggunaan jasa perusahaan DHL dapat dikenakan PPh 23 sepanjang jasa yang diberikan masuk dalam PMK 141/2015

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k12/59775--11-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)