faq1:5k12:59775--11-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ekspor BKP, namun menggunakan perusahaan DHL untuk mengurus kegiatan ekspornya, perpajakannya gimana ?
Jawaban
Ekspor BKP dikienakan 0%. atas penggunaan jasa perusahaan DHL dapat dikenakan PPh 23 sepanjang jasa yang diberikan masuk dalam PMK 141/2015
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k12/59775--11-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)