faq1:5k12:59607--11-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
THR apakah masuk untuk menghitung penghasilan bruto untuk insentif pph 21 dtp pmk 9/2021
Jawaban
pmk 9/2021 ps 2 ayat 3 pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari 200jt. pengertian penghasilan teratur di pasa 1 angka 15 per-16/pj/2016
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k12/59607--11-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1