faq1:5k12:59579--11-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
apakah untuk pegawai tidak tetap yg mendapatkan penghasilan dibawah ptkp perlu diinput bupotnya di espt? jika tdk punya npwp, apakah diinput 000 atau ada kode kpp pemotong?
Jawaban
iya, input bupotnya di espt seperti biasa, bisa dicetak juga bupotnya untuk diberikan ke pegawai tsb. npwp 000 semua jk pegawai tidak memiliki npwp
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k12/59579--11-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1