User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59533--11-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Jika pembatalan faktur kan harus menyampaikan pemberitahuan ke KPP, apakah ada batasan waktunya?

Jawaban

Tidak diatur

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k12/59533--11-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1