faq1:5k12:59494--11-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
surat ijin konstruksinya msh dalam pengajuan perpanjang. Jd tetep dikenakan yg tarif tanpa kualifikasi?
Jawaban
saat terutang jasa konstruksi adalah pada saat pembayaran jadi apabila pada saat terutangnya tersebut dokumen Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi belum ada atau masih dalam proses perpanjangnya maka masih dianggap tidak memiliki kualifikasi usaha
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k12/59494--11-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)