User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59494--11-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

surat ijin konstruksinya msh dalam pengajuan perpanjang. Jd tetep dikenakan yg tarif tanpa kualifikasi?

Jawaban

saat terutang jasa konstruksi adalah pada saat pembayaran jadi apabila pada saat terutangnya tersebut dokumen Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi belum ada atau masih dalam proses perpanjangnya maka masih dianggap tidak memiliki kualifikasi usaha

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k12/59494--11-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)