User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59456--11-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

sisa lebih yang diterima Sisa lebih yang diterima atau diperoleh badan atau lembaga sosial dan/atau keagamaan yang terdaftar pada instansi yang membidanginya, ada pelporannya?

Jawaban

dijelaskan pasal 50 PMK18/2021

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k12/59456--11-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)