faq1:5k12:59456--11-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
sisa lebih yang diterima Sisa lebih yang diterima atau diperoleh badan atau lembaga sosial dan/atau keagamaan yang terdaftar pada instansi yang membidanginya, ada pelporannya?
Jawaban
dijelaskan pasal 50 PMK18/2021
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k12/59456--11-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)