faq1:5k12:59425--11-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PPN sudah pemusatan saat dapat skb barang strategis, lalu barangnya di alihkan ke cabang
Jawaban
Penyerahan Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf f dalam hal Pengusaha Kena Pajak melakukan pemusatan tempat pajak terutang;
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k12/59425--11-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)