faq1:5k12:59410--11-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP sudah bayar STP atas keterlambatan pelaporan, setelah itu ngapain
Jawaban
cukup sampai pembayaran, kalau mau boleh konfirmasi ke KPP kalau sudah melakukan pembayaran
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k12/59410--11-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)