faq1:5k12:59363--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
FP pengganti apakah penjual dan pembeli sama sama melakukan pembetulan?
Jawaban
ya, sama sama melakukan pembetulan di masa terjadinya kesalahan pengisian faktur
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k12/59363--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)