User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59363--10-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

FP pengganti apakah penjual dan pembeli sama sama melakukan pembetulan?

Jawaban

ya, sama sama melakukan pembetulan di masa terjadinya kesalahan pengisian faktur

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k12/59363--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)