faq1:5k12:59360--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apakah pajak penghasilan dapat dibiayakan secara fiskal dan jika ada pembangunan WC tambahan apakah dikenakan KMS?
Jawaban
PPh tidak dapat dibiayakan, nantinya akan dikoreksi positif jika ada di laporan komersial untuk KMS sepanjang memenuhi ketentuan terkait dengan kriteria bahan, luas, dan pengertian bangunan maka terutang PPN KMS
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k12/59360--10-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)