User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59360--10-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah pajak penghasilan dapat dibiayakan secara fiskal dan jika ada pembangunan WC tambahan apakah dikenakan KMS?

Jawaban

PPh tidak dapat dibiayakan, nantinya akan dikoreksi positif jika ada di laporan komersial untuk KMS sepanjang memenuhi ketentuan terkait dengan kriteria bahan, luas, dan pengertian bangunan maka terutang PPN KMS

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k12/59360--10-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)