faq1:5k12:59358--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Bagaimana ketentuan terkait dengan pelaporan cabang yang dipusatkan di BKM terkait PPN
Jawaban
cabang tetap bisa lapor sesuai dengan ketentuan yang ada di infografis yang sudah ada, nanti untuk cabang, hanya akan melaporkan SPT masa mei sampai tgl 23 saja. seterusnya akan masuk ke administrasi PKP pusat
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k12/59358--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)