faq1:5k12:59349--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Bagaimana ketentuan terkait dengan pelaporan realisasi PPh 21 untuk pusat dan cabang. pemberitahuan pemanfaatan insentifnya apakah harus masing masing?
Jawaban
Pusat dan cabang lapor masing masing. pengajuan dapat diajukan oleh pusatnya saja.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k12/59349--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)