User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59349--10-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Bagaimana ketentuan terkait dengan pelaporan realisasi PPh 21 untuk pusat dan cabang. pemberitahuan pemanfaatan insentifnya apakah harus masing masing?

Jawaban

Pusat dan cabang lapor masing masing. pengajuan dapat diajukan oleh pusatnya saja.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k12/59349--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)