User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59335--10-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jika perusahaan status reseller mendapat tagihan Sewa software dari luar negeri yang disewakan ke pihak ketiga di indonesia. atas sewa software tersebut apakah termasuk pengertian royalti?

Jawaban

PM Pengertian royalti kembalikan ke penjelasan Pasal 4 ayat 1 huruf H UU PPh ya. Silakan wp bisa tentukan apakah transaksinya masuk pengertian royalti atau tidak

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k12/59335--10-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)