faq1:5k12:59308--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Izin bertanya, ada pers. membeli susu dan kopi untuk fasilitas karyawan apabil karyawan lembur.. Lawan transaksi menerbitkan FP, apakah FP tsb bs di kreditkan?
Jawaban
Pasal 9 ayat 8 UU PPN normatif PM bisa dikreditkan asal berhubungan lgsg dengan kegiatan usaha
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k12/59308--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)