User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59308--10-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Izin bertanya, ada pers. membeli susu dan kopi untuk fasilitas karyawan apabil karyawan lembur.. Lawan transaksi menerbitkan FP, apakah FP tsb bs di kreditkan?

Jawaban

Pasal 9 ayat 8 UU PPN normatif PM bisa dikreditkan asal berhubungan lgsg dengan kegiatan usaha

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k12/59308--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)