User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59296--10-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PKP beli laptop, laptop tsb lalu dijual. Ada yg terutang PPN, ada yang dibebaskan (penjualan ke diplomat asing). Bagaimana tata cara pelaporan PPNnya?

Jawaban

Atas penyerahan yang terutang PPN dan dibebaskan PPN, WP melaporkan menggunakan SPT Masa PPN DM

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k12/59296--10-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)