faq1:5k12:59223--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Mas, Mbak, klo bupot yg dihapus kan memang masih ada dan keterangannya hapus, tp klo misal diposting dia masuk gmn? Apakah mungkin seperti itu?
Jawaban
Kalau bikin bupot blm posting dan dihapus, maka tetap ada dengan keterangan belum posting - hapus. Mungkin maksudnya keikut ini masuk ke SPT, tp nilainya nol atau gak menambah. Jd, gpp.
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k12/59223--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)