User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59219--10-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

karyawan resign dtp. seharusnya tidak dipotong, bagaimana mekanismenya?

Jawaban

Karena dtp maka tidak dapat diajukan kompensasinya, seharusnya masa pajak dimana pegawai itu resign pemotongan pph 21 atas pegawai tsb di 0 kan. Sebaiknya diikuti juga dengan konfirmasi AR karena tidak distate di aturan

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k12/59219--10-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1