faq1:5k12:59219--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
karyawan resign dtp. seharusnya tidak dipotong, bagaimana mekanismenya?
Jawaban
Karena dtp maka tidak dapat diajukan kompensasinya, seharusnya masa pajak dimana pegawai itu resign pemotongan pph 21 atas pegawai tsb di 0 kan. Sebaiknya diikuti juga dengan konfirmasi AR karena tidak distate di aturan
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k12/59219--10-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1