User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59186--10-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

halo selamat pagi, saya mau nanya, bagaimana apabila seorang istri menyewakan sebuah bangunan dan kepemilikan bangunan tersebut atas nama istri dan tidak memiliki NPWP, apakah bisa kita bisa memakai NPWP suaminya? Untuk dasar peraturannya bisa dilihat dimana ya?

Jawaban

bisa sepanajng memang memilih tidak terpisah dengan suami untuk kewajiban perpajakannya. Pasal 8 ayat 3 per04/2020

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k12/59186--10-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 by 127.0.0.1