User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59175--09-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ada pembatalan transaksi di bulan januari, sewaktu dulu mendapat dtp pph final pp 23? jadi bagaimana?

Jawaban

utk pembatalan transaksi kan berarti menjadi tidak terutang, jadi pph dtpnya seharusnya tidak ada, namun karena batas pelaporan realisasi sudah lewat jadi tidak bisa dilakukan pembetulan realisasi, namun tidak masalah karena tidak ada pph yang kurang bayar.

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k12/59175--09-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)