User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59161--10-juni-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

kemarin saya membayar pajak PPh 23 dari kode billing yang saya dapat dari menu bayar djp online, ketika saya mau lapor saya saya minta kode billing baru pas di menu lapor dan saya masukkan NTPN di bukti setor yang dimana sudah saya dapat dari pembayaran yang sudah saya lakukan dari kode billing di menu bayar. Tetapi muncul seperti ini ketika saya kirim, solusinya bgaimana ya?

Jawaban

Coba konfirmasi NTPN dan pastikan transaksi PPh 23 WP apa. Seringnya error tersebut muncul karena salah KJS.

Dasar Hukum

Editor

YE

faq1/5k12/59161--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)