faq1:5k12:59155--07-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau nanya jika ada istri yang npwpnya digabung sama suami, dan untuk penghasilan istri tersebut tidak lebih dari 200 jt apkaah bisa dapat dtp?
Jawaban
selama memenuhi pmk 9 th 2021 maka bisa saja mendapatkan dtp
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k12/59155--07-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)