faq1:5k12:59144--09-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Cabang pemusatan ppn, bagaimana cabang menginput FPnya?
Jawaban
Utk transaksi PM cabang bisa dilaporkan di Efaktur pusat dengan cara merename db pusat menjadi db-pus, lalu memindahkan folder db cabang ke dalam folder efaktur pusat
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k12/59144--09-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)