User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59144--09-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Cabang pemusatan ppn, bagaimana cabang menginput FPnya?

Jawaban

Utk transaksi PM cabang bisa dilaporkan di Efaktur pusat dengan cara merename db pusat menjadi db-pus, lalu memindahkan folder db cabang ke dalam folder efaktur pusat

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k12/59144--09-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)