User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59141--10-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

nilai transaksi adalah sebesar 25M, namun karena pembeli pailit, hanya sanggup bayar 11M. penjual menyetujui dan tidak menagih lagi.nilai ppn nya berapa ya?

Jawaban

pastikan dulu perjanjian antara penjual atau pembeli. tentukan nilai dpp nya. bisa aja dianggap perubahan nilai transaksi menjadi 11M. jika ada perubahan nilai transaksi maka dpp nya yang baru adalah 11M. jika nilai transaksi tetap 25M, maka dpp 25M. PPN 10%

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k12/59141--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)