faq1:5k12:59141--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
nilai transaksi adalah sebesar 25M, namun karena pembeli pailit, hanya sanggup bayar 11M. penjual menyetujui dan tidak menagih lagi.nilai ppn nya berapa ya?
Jawaban
pastikan dulu perjanjian antara penjual atau pembeli. tentukan nilai dpp nya. bisa aja dianggap perubahan nilai transaksi menjadi 11M. jika ada perubahan nilai transaksi maka dpp nya yang baru adalah 11M. jika nilai transaksi tetap 25M, maka dpp 25M. PPN 10%
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k12/59141--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)