User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59137--10-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apabila ada uang muka yang dibayarkan, kemudian uang muka tersebut diminta kembali setengahnya, bagaimana?

Jawaban

apabila ada perubahan uang muka yang diberikan secara nyata, maka seharusnya atas fp yang sudah diterbitkan harus dilakukan penerbitan fp pengganti.

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k12/59137--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)