User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59117--10-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya mau menanyakan, kalau perusahaan membuat kertas kop surat dan amplop yang berkop surat perusahaan dengan desain dari perusahaan apakah itu dikenakan pph?

Jawaban

Lawan transaksi badan, masuknya ke PPh Pasal 23, bisa masuk ke jasa pencetakan sih. Untuk nilai brutonya, jelaskan juga terkait pembelian barangnya bisa dikurangkan sepanjang dapat dibuktikan dengan faktur pembelian, jadi Pasal 23 nya atas jasanya saja.

Dasar Hukum

Editor

M

faq1/5k12/59117--10-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)