User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59105--08-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

faktur pajak yang direject / tolak itu apakah perlu dibatalkan / dihapus ? apakah nomor faktur tersebut yang direject dapat digunakan kembali ?

Jawaban

Gaperlu dibatalkan kan statusnya reject. Opsinya bisa dihapus… jika no seri mau dipakai lg silahkan dihapus faktur tsb terlebih dahulu kemudian rekam ulang

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k12/59105--08-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)