faq1:5k12:59105--08-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
faktur pajak yang direject / tolak itu apakah perlu dibatalkan / dihapus ? apakah nomor faktur tersebut yang direject dapat digunakan kembali ?
Jawaban
Gaperlu dibatalkan kan statusnya reject. Opsinya bisa dihapus… jika no seri mau dipakai lg silahkan dihapus faktur tsb terlebih dahulu kemudian rekam ulang
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k12/59105--08-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)