faq1:5k12:59086--04-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apakah ada peraturan tentang spln yang menyerahkan jasa di indonesia memungut VAT/PPN?
Jawaban
Setelah digali ternyata pihak SPLN tidak ditunjuk sbg PMSE, Di indonesia blm ada ketentuan pemungutan VAT dgn tarif 12% seperti itu, coba konfirmasi apakah ada ketentuan VAT dari negara SPLNnya atau engga. Jika memang ada regulasi negara asal SPLN yg mengatur demikian, maka sdh bukan ranah kita
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k12/59086--04-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)