User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59086--04-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apakah ada peraturan tentang spln yang menyerahkan jasa di indonesia memungut VAT/PPN?

Jawaban

Setelah digali ternyata pihak SPLN tidak ditunjuk sbg PMSE, Di indonesia blm ada ketentuan pemungutan VAT dgn tarif 12% seperti itu, coba konfirmasi apakah ada ketentuan VAT dari negara SPLNnya atau engga. Jika memang ada regulasi negara asal SPLN yg mengatur demikian, maka sdh bukan ranah kita

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k12/59086--04-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)