faq1:5k12:59080--09-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pph 23 belum membuat bukti potong tp mau bayar dulu boleh ?
Jawaban
tidak diatur kalau tidak boleh silakan saja. namun sebaiknya untuk melihat jumlah pajak yg harus dibayar brp dibuatkan dulu bukti potongnya
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k12/59080--09-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)