User Tools

Site Tools


faq1:5k12:59080--09-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pph 23 belum membuat bukti potong tp mau bayar dulu boleh ?

Jawaban

tidak diatur kalau tidak boleh silakan saja. namun sebaiknya untuk melihat jumlah pajak yg harus dibayar brp dibuatkan dulu bukti potongnya

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k12/59080--09-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)