faq1:5k12:59075--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk dividen yang diterima OP yang tidak diinvestasikan kembali, apakah pemotong wajib untuk potong pph finalnya?
Jawaban
setor sendiri ya. tidak ada mekanisme pemotongan lagi untuk dividen yang diterima oleh OP dari wpdn. kalo tidak diinvestasikan, OP setor sendiri pph terutangnya.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k12/59075--10-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)