faq1:5k12:59071--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
bagaimana cara mark up bukti potong pph 21 untuk bukan pegawai?
Jawaban
kita tidak ada ketentuan untuk mengatur cara markup. sesuaikan aja dengan tata cara pemotongan di per 16/2016
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k12/59071--10-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)