faq1:5k12:59062--10-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
sy ada pembelian susu dan kopi untuk konsumsi orang pabrik dan security. pembelian susu dan kopi menggunakan PPN .dan sy terima faktur pajaknya. yang ingin saya tanyakan . Apakah faktur pajak tersebut dapat saya kreditkan pak? kalau kaya gini gabisa di kreditkan ya mas/mba?
Jawaban
Pengkreditan pajak masukan mengacu pada pasal 9 aya 8 UU PPN yang terakhir diubah di UU CIKA
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k12/59062--10-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)